Sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (IKM) di sektor konveksi tekstil secara terbuka menyatakan tidak setuju dengan rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus bidang tekstil. Pernyataan itu muncul menyusul wacana pembentukan entitas BUMN baru yang digagas oleh pemerintah untuk menguatkan industri tekstil nasional.
Menurut para pengusaha, hadirnya BUMN tekstil berpotensi menciptakan persaingan tidak sehat dengan pelaku usaha swasta yang sudah lebih dulu menggarap pasar. Mereka khawatir bahwa perusahaan pelat merah yang didukung modal besar akan mendominasi pasar dan menyulitkan keberlangsungan usaha konveksi kecil.
Sikap penolakan ini sejalan dengan kekhawatiran dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang juga mengingatkan bahwa industri tekstil domestik saat ini sudah cukup padat dengan banyak pemain swasta. Menurut API, alokasi dana besar untuk mendirikan BUMN baru seharusnya lebih efektif jika digunakan untuk menguatkan dan membantu pelaku industri yang sudah ada, bukan menambah pemain baru yang berpotensi mengambil pangsa pasar.
Rencana pembentukan BUMN tekstil ini sebelumnya disebut-sebut akan didukung oleh investasi besar melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), yakni sekitar USD 6 miliar atau setara lebih dari Rp100 triliun, sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat industri padat karya di tengah tantangan global dan tekanan pasar.
Refrensi:
https://mitrapost.com/2026/01/22/tidak-setujui-pendirian-bumn-tekstil/
https://indonesiabusinesspost.com/5970/markets-and-finance/textile-association-warns-against-state-owned-textile-firm-plan
Tinggalkan Balasan